Cari Blog Ini

Friday, December 29, 2017

TAHAPAN DALAM MENCATAT SAHAM DI BEI

Perusahaan yang ingin agar sahamnya terdaftar (listng) di BEI diharuskan untuk memenuhi aturan serta prosedur yang berlaku, sesuai dengan aturan-aturan yan ditetapkan. Tahapan yang ditempuh emiten hingga listing di BEI adalah:
  1. Emiten mengajukan permohonan pencatatan ke bursa dan kemudian BEI akan mengevaluasi permohonan tersebut apakah telah sesuai dengan ketentuan pencatatan di bursa. Selanjutnya, calon emiten melakukan presentasi seputar kinerja perusahaanya.
  2. Jika dinilai memenuhi syarat, BEI akan memberikan surat persetujuan prinsip pencatatan yang dikenaldengan istilah perjanjian pendauluan.
  3. Selanjutnya calon emiten mengajukan pernyataan pendaftaran ke OJK.
  4. Apabila telah mendapatkan pernyataan Efektif dari OJK, maka calon emiten melakukan penawaran saham perdana atau IPO.
  5. Emiten menbayar biiaya pencatatan.
  6. Emiten telah tercatata di BEI, kemudian BEI mengumumkan pencatatan efek tersebut di bursa.
Tahap-tahap tersebut menyebabkan setiap perusahaan ang akan mencatatkan sahamnya di bursa menjadi lebihselektif dan hati-hati , selain itu pihak bursa juga menjadi tidak gegabah dalam menerima siapa saja calon-calon yang dianggap layak dan tidak layak. Berdasarkan berbagai kasus yang terjadi, ada beberapa perusahaan  yang sebenarnaya tidak layak untuk go public namun berusaha untuk listing di bursa dan tidak lama kemudian harus dikeluarkan. Penyebabnya dapat dikarenakan kinerja keuangan yang dihsilkan terlihat lemah. Oleh karenanya, persyaratn yang di buat ditujukan agar calon emiten benar-benar siap untuk listing di BEI.
Perlu diingat bahwa terdapat kemungkinan syarat-syarat ini menjadi jauh lebih  kompleks dan banyak, dengan tujuan untuk meningkatkan tingkat kehati-hatian lembaga bursa tehadap masuknya calon emiten yang kurang baik. Masuknya calon emiten -emiten tersebut akan berdampak pada lemahnya pengawasan di pasar modal Indonesia di kemudian hari.


Sumber: Fahmi, Irham.(2015) Manajemen Investasi: Teori dan Soal Jawab, Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat.

BENTUK-BENTUK DAN TIPE-TIPE INVESTASI

BENTUK-BENTUK INVESTASI
Dalam aktivitasnya, secara umum dikenal dua bentuk invetasi, yaitu:
  1. Invetasi nyata.
    Invetasi nyata (real investment) secara umum melibatkan aset berwujud, seperti tanah, mesin-mesian, atau pabrik.
  2. Invetasi keuangan.
     Invetasi Keuangan ( finansial invetment) melibatkan kontrak tertulis, seperti saham biasa (common stock) dan obligasi (bond).

    TIPE-TIPE INVESTASI 

    Pada saat seorang pebisnis atau pihak yang memiliki kelebihan dana ingin berinvestasi , mereka dapat memilih serta memutuskan tipe aset keuangan seperti apa yang akan dipilihnya. Dalam halini ada dua tip investasi yang dapat dipilihnya, yaitu investasi langsung dan investai tidak langsung.
    1. Investasi Langsung
      Investasilangsung (direct investment) yaitu mereka yang memiliki dana dapa langsung berinvestasi dengan cara langsung membeli aset keuangan dari suatu perusahaan yang dapat dilakukan baik melalui perantara maupun cara lainnya.
      • Investasi Langsung yang Tidak Dapat Diperjualbelikan.
        a. Tabungan
        b. Deposito
      • Investasi  Langsung yang Dapat Diperjualbelikan
        a. Invetasi langsung di pasar uang. 
        •  Treasury bill atau T-bill (uang treasuri)
        • Deposito yang dapat dinegosiasikan
          b. Invetasi langsung di pasar modal
        • Surat-surat berharga pendapatan tetap (fixed income securities)
        1. Obligasi treasuri (treasury bond atau T-bond)
        2. Federal agency securities
        3. Obligasi daerah (municipal bond)
        4. Obligasi perusahaan (corporate bond)
        5. Obligasi konversi (convertible bond)
        • Saham-saham (equity securitie)
        1. saham preferen (preffered stock)
        2. saham biasa (common stock)
        c. Investasi langsung di pasar tuunan
        • Kontrak Opsi
        1. Waran (warrant)
        2. Opsi jual (put option) 
        3. Opsi beli (call option)
      • Kontrak future
       
    2.  Investasi Tidak Langsung
    Investasi tidak langsung (indirect investment) terjadi ketika pihak yang memiliki kelebihan dana dapat melakukan keputusan investasi namun tidak tidak terlibat secara langsung, atau cukup dengan membeli asset keuangan dalam bentuk saham atau obligasi. Mereka yang melakukan kebijakan investasi tidak lagsung umumnya cenderung tidak terlibat dalam pengambilan keputusan penting pada suatu perusahaan. Contohnya, mereka biasanya membeli saham dan obligasi yang dijual di pasar modal melalui perusahaan investasi atau perantara (agent). Perantara tersebut nantinya akan mendapatkan sejumlah keuntungan yang dianggap  sebagai upah jasa (fee). Sementara itu, perusahaan investasi adalah perusahaan yang menyediakan jasa keuangan dengan cara menjual sahamnya ke publik dan menggunakan dana yang diperoleh untuk diinvestasikan ke dalam portofolionya.

    Sumber: Irham, Fahmi (2015), Manajemen Investasi: Teori dan Soal Jawab, Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat

Wednesday, December 27, 2017

SUMBER-SUMBER RISIKO YANG MEMPENGARUHI BESARNYA RISIKO SUATU INVESTASI

Eduardus Tandelilin menyebutkan beberapa sumber risiko yang dapat mempengaruhi besarnya risiko suatu investasi, yaitu:
  1. Risiko suku bunga. Naik turunnya suku bunga perbankan, baik deposito, tabungan, maupun pinjaman,  akan memengaruhi keputusan publik dalam menetapkan keputusaannya. Jika suku bunga suatu bank mengalami kenaikan, maka publik akan menyimpan dananya di bank tersebut, misalnya dalam bentuk deposito. Namun jika suku bunga bank tersebut mengalami penurunan, maka publik akan menggunakan dana tersebut untuk membeli saham.
  2. Risiko pasar. Risiko pasar yang mungkin terjadi ditunjukkan melalui terjadinya fluktuasi pasar, krisis moneter, dan resesi ekonomi.
  3. Risiko Inflasi. Pada saat terjadi inflasi, daya beli masyarakat terjadi penurunan, dan ketika inflasi telah stabil (atau bahkan lebih rendah) daya beli masyarakat akan kembali meningkat.
  4. Risiko Bisnis.Pekembangan dalam bidang fashion/mode, teknologi, dan dinamika lainnyatelah mampu memengaruhi berbagai keputusan publik dalam melakukan pembelian.
  5. Risiko finansial. Ketika suatu perusahaan memutuskan untuk menggunakan utang dalam pembiayaan  opersionalnya, akan terjadi pengingkatan nilai utang yang sekaligus meningkatkan risikonya. Secara otomatis risiko finansial juga akan ikut meningkat.
  6. Risiko likuiditas, berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk memuhi kebutuhan jangka pendeknya, seperti membayar gaji karyawan, tagihan listrik dan telepon, serta biaya operasional lannya.
  7. Risiko nilai tukar mata uang. Risiko tersebut dapat berupa perubahan nila mata uang suatu negara saat dikonversikan ke dalam mata uang negara lain, seperti dolar, yen, euro, dan lainnya. Terlebih jika berbagai perusahaan membuthkan mata uang asing dalam setiap transaksi bisnis.
  8. Risiko negara (country risk), berkaitan dengan kerusuhan politik, kudeta militer, dan pemberontakan lainnya. Contohnya, kerusuhan yang terjadi di Irak, Afganistan, Thailand, dan Myanmar.


Sumber: Fahmi, Irham (2015), Manajemen Investasi; Teori dan Soal Jawab, Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat.

DEFINISI IMBAL HASIL

Imbal hassil (return) adalah keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan, individu dan institusi dari hasil kebijakan yang telah dilakukan. R. J. Shook mendefinisikan imbal hasil sebagai laba investasi, baik melalui bunga maupun dividen.

Ada beberapa pengertian imbal asil yang umum dipakai dala dunia investasi, yaitu:
a. Imbal hasil atas ekuitas (return on equity-ROE) yang diperoleh dengan membagi pendapatan bersih dengan ekuitas pemegang saham.
b. Imbal hasil atas modal (return on capital) merupakan pembayaran kas tidak kena pajak kepada pemegang saham yang mewakili imbal hasil  modal yag diinvestasikan, bukan distribusi dividen. Investor mengurangi biaya investasi dengan jumlah pembayaran.
c. Imbal hasil atas investasi (return on investment-ROI) diperoleh dengan cara menbagipendapatan sebelum pajak dengan investasi untuk memperoleh angka yang mencerminkan hubungan antara investasi dan laba.
d. Imbal hasil atas modal investasi (return on invested capital) yang diperoleh dengan cara membagi pandapatan bersih dan pengeluran bunga perusahaan dengan total kapitalisasi perusahaan.
e. Imbal hasil realisasi (realized return) merupakan imbal hasil yang telah terjadi.
f. Imbal hasil atas kekayaan bersih (return on net work) merupakan imbal hasil yang diperoleh dengan cara membandingkan laba bersih setelah pajak dengan kekayaan bersihnya.
g. Imbal hasil atas penjualan (return on sales). Return on sales digunakan untuk menentukan efisiensi operasi penjualan. Seseorang dapat membandingkan persentase penjualan bersihnya (yang mencerminkan laba sebelum pajak) terhadap variabel yang sama dari periode sebelumnya. Persentase yang menunjukkan tinfkat efisiensi operasi ini bervariasi antar indutri.
h. Expexted return merupakan imbal hasil yang diharapkan qkqn diperoleh investor di masa mendatang.
i. Total return merupakan keseluruhan imbal hasil yang diperoleh dari suatu investasi dalam suatu periode tertentu.
j. Imbal hasil realisasi portopolio (portofolio realized return) merupakan rata-rata tertimbang dari imbal hasil yang terealisasi dari masing-masing sekuritas tunggal yang ada di dalam portopolio tersebut.
k. portofilio expected return merupakan rata-rata tertimbang dari imbal hasil yang diharapakan dari masing-masing sekuritas tunggal yang ada di dalam portofolio.


Sumber: Fahmi, Irham (2015), Manajemen Investasi: Teori dan Soal Jawab, Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat.

REKSA DANA

Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi dalam bidang investasi keuangan (financial investment). Definisi reksa dana adalah sebuah lembaga investasi yang dipakai untuk mereka tertarik pada investasi saham dan obligasi namum memiliki kelemahan ilmu dalam bidang investasi keuangan, sehingga dana tersebut dapat dipercayai kepada lembaga reksa dana untuk dikelola dan diberikan keuntungan sesuai dengan besarnya porsi dana yang disetor, serta mengikuti dan menandatangani persyaratan administrasi  sesui dengan yang disepakati.

Menurut Farid fan Siswanto, berdasarkan jenis investasinya reksa dnaa dapr dibedakan menjadi:
  • Reksa dana pasar uang yang hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh temppikurang dari satu tahun.
  • Reksa dana pendapatan tetap, yaitu reksa dana yang melakukan invetasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam obligasi dengan bunga tetap, dan bukan pada obligasi bunga mengambang (floating rate bond).
  • Reksa dana saham adalah reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktiva dalam efek berbentuk ekuitas.
  • Reksa dana campuran, yaitu melakukan investasi dala efek yang bersifat ekuitas dan utang atau obligasi, dengan tidak mengguanaka perbandingan seperti yang disebutkan sebelumnya.

Sumber: Fahmi, Irham (2015), Manajemen Investasi:Teori dan Soal Jawab: Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat.
 

UNDERWRITER

Underwriter adalah penjamin emisi bagi setiap perusahaan yang akan menerbitkan sahamnya di pasar modal. Dalam praktiknya, underwriter akan membanu suatu sindikasi penjamin yang terdiri dari beberapa underwriter dengan porsi penjaminan yang berbeda-beda. Pihak dengan porsi penjamin terbesar umunya adalah para penjamin pelaksana atas emisi tersebut.

Biasanya, untuk mneyatakan layak atau tidaknya sebuah perusahaan untuk dijamin akan diputuskan dengan sangat hatu-hati dan penuh pertimbangan, karena pernyataan tersebut akan berdampak jauh dikemudian hari, baik dari segi finansial maupun nonfinansial. Perusahaan underwriter telah menempatkan beberapa pakar analisa investasi (investment analysis) agar rekomendasi yang diberikan mampu menyatakan kelayakan atau ketidaklayakan emiten yang bersangkutan. Analis investasi dapat berasal dari perusahaan underwiter yang bersangkutan dan kadangkala ditambah dengan tenaga konsultan yang juga memiliki reputasi baik.

Hendry M. Fakhruddin menyatakan "wujud kerja sama anatara penjamin emisi dan emiten adalah berupa kontrak pennjaminan emisi lengkap dengan berbagai hak dan kewajibab masing-masing pihak." Lebih jauh Hedry M. Fakhruddin menyampaikan bahwa kontrak tersebut memiliki dua bentuk sistem penjamin:
  1. Agen best effort, berarti penjaminan emisi hanya sebatas pada saham yang terjual saja.
  2. full commitment, berarti penjamin emisi menjamin penjual seluruh saham yang ditawarkan. Bila ada yang tidak terjual, maka penjamin emisi yang membelinya.
Jika emiten yang dijamin dianggap memberatkan underwiter atau underwriter tidak mampu untuk melakukannya sendiri, maka penjaminan dapat dilakukan dengan membentuk suatu sindikasi penjaminan. melalui pembentukan sindikasi jaminan ini diharapakan risikonya yang akan ditanggung dapat terbagi, serta penguatan analisa juga menjadi jauh lebih maksimal.


Sumber: Fahmi, Irham (2015), Manajemen Investasi: Teori dan Soal Jawab, Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat.

Friday, December 22, 2017

TUJUAN DILAKUKAN STOCK SPLIT

Kebijakan melaksanakan penerbitan stock split dilandasi oleh berbagai tujuan. Secara umum tujuan suatu perusahaan menerpakan kebijakan stock split anatra lain: 
  1. Untuk menghindari herga saham yang terlau tinggi sehingga tidak memberatkan publik untuk membeli/memiliki saham tersebut.
  2. Mempertahankan tingkat likuiditas saham.
  3. menarik investor yang berpotensi lbih banyak untuk memiliki saham tersebut.
  4. Menarik minat investor kecil untuk memiliki saham tersebut, karena jika harga saham terlau mahal, dana yang dimiliki investor kecil tidak dapat menjengkaunya.
  5. Menanbah jumlah saham yang beredar.
  6. Memperkecil risiko yang  akan terjadi, terutama bagi invesrtor yang ingin memiliki saham tersebut  dengan kondisi harga saham yang rendah. Stock split berarti telah terjadi diversifikasi investasi.
  7. Menerapkan diversifikasi investasi.
Selain tujuan-tujuan yang telah disampaikan sebelumnya, kita juga perlu memahami alasan dilakukan  stock split ini dari pendapat lain, seperti yang dikemukan oleh Scott Martin, Petty, yaitu:
  1. Agar saham tidak terlalu mahal sehingga dapat meningkatkan jumlah pemegang sham dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham,
  2. Untuk mengembalikan harga dan ukuran perdagangan rata-rata saham pada kisaran yang telah ditargetkan.
  3. Untuk membawa informasi mengenai kesempatan berinvestasi berupa peningkatan laba dan dividen kas.



Sumber: Fahmi, Irham. (2015), Manajemen Investasi: Teori dan Soal Jawab, Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat.

Stock Split

Keputusan perusahaan melakukan sock split mneggambarkan kondisi perrusahaan yang memiliki kinerja keungan baik. Para investor dan pengamat umumnya memiliki pandangan yang positif pada setiap perusahaan  yang melakukan stock split, khusunya pandangan jangka pendek. 

DEFINISI STOCK SPLIT
Pemecahan saham (stock split) adalah peningkatan jumlah saham beredar dengan mengurangi nilai nominal saham; misalnya nilai nominal satu  saham dibagi menjadi dua, sehingga terdapat dua saham yang mesing-masing memiliki nilai setengah dari nilai nominal awal (Van Horse dan WAchowitz). Sedangkan menurut Hendy M. Fakhruddin, stock split adalah pemecahan nilai nominal saham menjadi nominalyang lebih kecil, misalnyandari nilai nominal Rp1000, 00 per saham menjadi Rp500,00 per saham, atau dari Rp500,00 per saham menjadi Rp100,00 per saham. Sementara itu, Khomsiyah dan Sulistyo mendifinisikan stock split sebagai perubahan nilai nominal per lembar saham dan penambahan jumlah saham yangberedar sesuai dengan faktor pemecahannya (split factors).

selain itu, stock split tidak akan mengakibatkan perubahan julah modal dan tidak memengaruhi aliran kas perusahaan,  sebab jika dilihat dari segi total keseluruhan dana yang dimiliki , keputusan pemecahan saham tidak akan mengakibatkan perubahan, hanya saja nilainya dibuat menjadi lebih kecil.  


Sumber: Fahmi, Irham(2015), Manajemen Investasi: Teori dan Soal Jawab, Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat. 

Obligasi

Salah satu kebijakan perusahaan agar dapat memperoleh dana tanpa harus mengajukan pinjaman ke bank atau menerbitkan saham baru adalah melalui penerbitan obigasi. Obligasi diretbitkan oleh suatu perusahaan dengan tujuan untuk menghindari siriko yang dapat terjadi dikemudian hari. Jika kita amati, obligasi juga termasuk bagian dari manajemen risiko dengan cara mengalihkan risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. Apabila pihak perusahaan tidk sanggup lagi membayar bunga obligasi tersebut dapat dialihkan ke dalam bentuk saham atau lainnya.

Bentuk pengalihan tersebut dianggap sebagai salah satu solusi yang ditempuh oleh pihak perusahaan untuk menghadapi berbagai permasalahan yang trjadi di lapangan. Mekanisme pengalihan tentunya dilakukan dengan cara merundingkannya (negotiation) dengan pihak pemegang obligasi apakah penawaran itu disetujui atau tidak. Jika penawaran ditolak, bentukalternatif seperti apa yang diinginkan? mungkin saja pihak pemegang obligasi ingin terlibat dan masuk sebagai salah satu manajemen perusahaan. Adanya kesepakatan merupakan salah satu bentuk penyelesaian risisko.

DEFINISI OBLIGASI
Obligasi merupakan bentuk surat berharga yang dijual kepada publik, yang didalamnya tercantum ketentuan-ketentuan yang menjelaskan berbagai hal seperti nilai nominal, tingkat suku bunga, jangka waktu, nama penerbit, dan beberapa ketentuan lainnya yang dijelaskan dalam undang-undang yang disahkan oleh lembaga tekait.
Ada beberapa pendapat lain yang mendefinisikan tentnag obligasi yaitu:
a. Obligasi (Bond) merupakan janji tertulis dari sebuah perusahaan, pemerintah, atau lembaga keuangan lainnya untuk membayar sebanyak nilai nominal pada waktu jantuh tempo.
b. Obligasi (Bond) adalah sekuritas hutang janngka panjang yang diterbutkan oleh perusahaan atau pemerintah, yang memiliki suku bunga dan tanggal jatuh tempo yang tetap.
c.  A dictionary of Economics, Business & Finance, memberikan beberapa definisi obligasisebagai berikut.
1. Persetujuan atau perjanjian tertulis yang telah ditetapkan pemerintah atau pihak lainnya. Perjanjian tersebut menjelaskan bahwa perusahaan harus membayar sejumlah harta dan bunga pada tanggal yang telah ditetapkan.
2. Perjanjian antara dua orang atau lebih, dengan tujuan agar salah satu pihak mempunyai kewajiban untuk membayar utang kepada pihak lain. 


Sumber: Fahmi, Irham (2015), Manajemen  Investasi: Teori dan Soal Jawab, Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat

Monday, December 18, 2017

Kerangka Berfikir dan Proses Penyusunan Kerangka Berfikir

Uma Sekaran dalam bukunya Business Research (1992) mengemukakan bahwa, kerangka berfikir merupakan model konseptual tentang bagaimana teori behubungan dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasi sebagai masalah yang penting.

Kerangka berfikir yang baik akan menjelaskan secara teoritis pertautan antar variabel yang akan diteliti. Jadi secara toritis perlu dijelakan hubungan antar variabel indenpen dan dependen. Bila dalam penelitian ada variabell moderator dan intervening, maka juga perlu dijelaskan, mengapa variabel itu dilibatkan dalam penelitian. Pertautan antar variabel tersebut, selanjutnya dirumuskan ke dalam bentuk paradigma penelitian. Oleh karena itu pada setiap penyusunan paradigma penelitian harus didasakan pada kerangka berfikir.

Jadi kerangka berfikir  merupakan sintesa tentang hubungan antar variabel yang disusun dari berbagai teori yang telah dideskripsikan. Berdasarkan teori-teori yang telah dideskripsikan tersebut, selanjutnya dianalisis secara kritis dan sistematis, sehingga menghasilkan sintesa tentang hubungan antar variabel yang diteliti. Sintesa tentang hubungan variabel tersebut, selanjutnya digunakan untuk merumuskan hipotesis.

Proses penyusunan kerangka berfikir untuk merumuskan hipotesis sebagai berikut ini:
1. Menetapkan Variabel yang Diteliti
Untuk menentukan kelompok teori apa yang perlu dikemukakan dalam menyusun kerangka berfikir untuk mengajuan hipotesis, maka harus ditetapkan telebih dulu variabel penelitiannya. 
2. Membaca Buku dan HAsip Penelitian (HP)
Setelah variabel ditentukan, maka langkah berikutnya adalah membaca buku-buku dan hasil penelitian yang relevan. 
3. Deskripsi Teori dan Hasil Penelitian (HP)
Dari buku dan hasil penelitian yang dibaca akan dapat dikemukan teori-teori yang  berkenaan dengan variabel yang diteliti.
4. Analisis Kritis Terhadap Teori dan Hasil Penelitian
Pada tahap ini peneliti melakukan analisis secara kritis terhadap teori-teori dan hasil penelitian yang telah dikemukakan. Dalam analisis ini peneitian akan mengkaji apakah teori-teori dan hasil penelitian yang telah ditetapkan betul-betul sesuai dengan obyek penelitian atau tidak. 
5. Analisis Komparatif Terhadap Teori dan Hasil Penelitian
Analisis komparatif dilakukan dengan cara membandingkan antara teori satu dengan teori yang lain, dan hasil penelitian sau dengn penelitian yang lain. Melalui analisis komparatif ini peneliti dapat memadukan antara teori satu dengan teori yang lain, atau mereduksi bila dipandang terlau luas.
6. Sintesa Kesimpulan
Selanjutnya peneliti dapat melakukan sintesa atau kesimpulan sementara. Perpaduan sintesa antara variabel satu dengan variabel yang lain akan menghasilkan kerangka berfikir yang selanjutknya dapat digunakan untuk merumuskan hipotesis.
7. Kerangka Berfikir
Kerangka berfikiryang dihasilkan dapat berupa kernagka berfikir yang assosiatif/hubungan maupun komparatif/perbandingan.
8. Hipotesis
Berdasarkan kerangka berfikir tersebut selanjutnya disusun hipotesis. 



Sumber: Sugiyono (2014), Metode Penelitian  Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Cetakan Ke-21, Bandung: Alfabeta

Sunday, December 17, 2017

Pengertian Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

          Motode kuantitatif dan kualitatif sering dipasangkan dengan nama metode yang tradisonal, dan metode barru:metode positivistik dan metode postpositivistik; metode scientific dan metode artistik, metode konfiemasi dan temuan; serta kuantitatif dan interpretif. Jadi meode kuantitatif sering dinamakan metode tradisonal, positivistik, scientific dan metode discovery. Selanjutnya metode kualitatif sering dinamakan sebagai metode batu, postpositivistik; artistik; dan interpretive research.

             Metode kuantitatif dinamakan metode tradisional, karena metode ini sudah cukup lama digunakan sehingga sudah mentradisi sebagai metode untuk penelitian. metode ini disebut sebagai metode positivistik karena berlandarkan pada filsafat positivisme. Metode ini sebagai metode ilmiah/scientific karena telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu konkrit/empiris, obyektif, terukur, rasional, dan sistematis. Metode ini juga disebut metode discovery, karena dengan metode ini dapat ditemukan dan dikembangkan berbagai iptek baru. Metode ini disebut metode kuantitatif karena data penelitian berupa angka-angka dan analisis menggunakan statistik.

          Metode penelitian kualitatif dinamakan sebagai metode baru, karena popularitasnya belum lama, dinamakan metode postpositivistik karena berlandaskan pada filsafat postpositivisme. Metode ini disebut juga sebagai metode artistik, karena proses penelitian lebih bersifat sebi (kurang berpola), dan disbeut sebagai metode interpretive karena data hasil peneltian lebih berkenaan dengan interpretasi terhadap data yang ditemukan dilapangan.

          Metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/ statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan.

          Metode penelitian kualitatif sering disebut metode penelitian natiralistik karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting); disebut juga sebagai metode etnographi, karena pada awalnya metode ini lebih banyak digunakan untuk ptntlitian bidang antropologi budaya; disebut sebagai metode kualitatif, karrena data yang terkumpul dan analisisnya lebih bersifat kualitatif.

          Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.


Sumber: Sugiyono (2014), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D, Cetakan Ke-21, Bandung: Alfabeta.

variabel penelitian dan macam-macam variabel

Variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang, obyek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.

Macam-macam variabel penelitian
 menurut hubungan antara satu variabel dengan variabel yang lain maka macam-macam variabel dalam penelitian dapat dibedakan menjadi:

a. Variabel Independen: variabel ini sering disebut sebagai variabel stimulus, preditor, antecendent. Dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai variabel bebas. Variabel bebas adalah merupakan variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terikat).

b. Variabel Dependen: sering disebut sebagai variabel output, kriteria, konsekuen. Dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai variabel terikat. Variabel terikat merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas.

c. Variabel Moderator: adalah variabel yang mempengaruhi (memperkuat dan memperrlemah) hubungan antara variabel independen dengan dependen. Variabel disebut juga sebagai variabel independen kedua. Hubungan perilaku suami dan isteri akan semakin baik (kuat) kalau mempunyai anak, ddan aka semakin renggang kalau ada pihak ke tiga ikut mencampuri. Di sini anak adalah sebagai variabel moderator yang memperkuat hubungan, dan pihak ke tiga aadalah variabel variabel moderator yang memperlemah hubungan. Hubungan motivasi dan produktivitas kerja akan semakin kuat bila peranan pemimpin dalam menciptakan iklim kerja sangat baik, dan hubungan semakin rendah bila peranan pemimpin kurang baik dalam meciptakan iklim kerja.

d. Variabel Intervening: dalam halini Tuckman(1988) manyatakan "An intervening variable is that factor that theoretically affect the observed phenomenon but cannot be seen, measure, or manipulate". Variabel intervening adalah variabel yang secara teoritis mempengaruhi hubungan antara variabel independen dengan dependen menjadi hubungan yang tidak langsung dan tidak dapat diamati dan diukur. Variabel ini merupakan variabel penyela/antara yang terletak di antara variabel independen dan dependen, sehingga variabel independen tidak langsung mempengaruhi berubahnya atau timbulnya variabel dependen.

e. Variabel Kontrol: adalah variabel yang dikendalikan atau dibuat konstan sehingga pengaruh variabel independen terhadap dependen tidak dipengarruhi oleh faktr luar yang tidak diteliti. Variabelkontrol sering digunakan oleh peneliti, bila akan melakukan penelitian yang bersifat membandingkan.
Contoh: pengaruh jeis pendidikan terhadap keterampilan dan mengeik. Variabel independenya pendidikan (SMU dan SMK), variabel kontrol yang ditetapkan sama misalnya, adalah naskah yang diketik sama, mesin tik yang digunakan sama, ruang tempat mengetik sama. Dengan adanya variabel kontrol tersebut, maka besarnya pengaruh jenis pendidikan terhadap keterampilan mengetik dapat diketahui secara pasti.


Sumber: Sugiyono (2014), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D, Cetakan Ke-21,Bandung: Alfabeta.


Friday, December 15, 2017

Risiko Kepemilikan Saham

Risiko- risiko yang dihadapi oleh investor atas kepemilikan sahamnya, antara lain:
a. Tidak Mendapat Dividen 
Perusahaan akan membagikan dividen jika operasinya menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika mengalami kerugian
b. Capital Loss 
Dalam aktivitas perdagangan saham, investor tidak selalu mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Investor juga dihadapkan pada risiko capital loss apabila ia menjual sahamnya dengan harga jual lebih rendah dari harga belinya.
c. Perusahaan Bangkrut atau Dilikuidasi 
Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan menempati posisi lebih rendah dibanding kreditor atau pemegang obligasi. Ini berarti setelah semua aset perusahaan tersebut dijual, hasil penjualan terlebih dahulu dibagikan kepada para kreditor atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa, baru dibagikan kepada para pemegang saham.
d. Saham Dikeluarkan dari Bursa (Delisting) 
Saham perusahaan di-delist dari bursa karena kinerja yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan deviden secara berturut-turut selama beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya sesuai Peraturan Pencatatan Efek di Bursa. Saham yang telah di-delist tentu saja tidak dapat lagi diperdagangkan di bursa, namun tetap dapat diperdagangkan di luar bursa dengan konsekuensi tidak terdapat patokan harga yang jelas dan jika terjual biasanya dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga sebelumnya.

e. Saham Dihentikan Sementara (Suspensi) 
Saham yang di-suspend atau dihentikan sementara perdagangannya oleh otoritas Bursa Efek, menyebabkan investor tidak dapat menjual sahamnya hingga suspensi tersebut dicabut. Suspensi dilakukan oleh otoritas Bursa jika suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa, suatu perusahaan dipailitkan oleh kreditornya, dan berbagai kondisi lain yang mengharuskan Otoritas Bursa men-suspend perdagangan saham tersebut sampai perusahaan yang bersangkutan memberikan konfirmasi atau kejelasan informasi lainnya, agar informasi yang belum jelas tersebut tidak menjadi ajang spekulasi. Jika telah didapatkan suatu informasi yang yang jelas, maka suspensi atas saham tersebut dapat dicabut oleh Bursa dan saham dapat diperdagangkan kembali seperti semula.

  
Sumber :Darmadji, Tjiptono, 2006, “Pasar Modal di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab”,
Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat.


Saturday, December 2, 2017

Saham dan Harga Saham

Pengertian Saham
Saham adalah surat bukti kepemilikan atau surat bukti penyertaan atas suatu perusahaan yang mengeluarkannya (emiten). Emiten ini berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Harga Saham
Harga saham adalah sebagai beriku merupakan refleksi dari keputusan-keputusan investasi, pendanaan (termasuk kebijakan dividen) dan pengelolaanHargasahammerupakanasethargajual.”beli yang sedang berlaku di pasar efek yang ditentukan oleh kekuatan pasar dalam arti tergantung pada kekuatan permintaan (penawaran) dan penawaran (permintaan jual). Harga pasar saham juga menunjukkan nilai dari perusahaan itu sendiri. Semakin tinggi niali dari harga pasar saham suatu perusahaan, maka investor akan tertarik untuk menjual sahamnya. Bursa saham merupakan salah satu indikator perekonomian suatu negara maka diperlukan suatu perhitungan tentang transaksi yang terjadi dalam bursa sepanjang periode tertentu. Perhitungan ini akan digunakan sebagai tolak ukur kondisi perekonomian suatu negara. Untuk di negara di Indonesia perhitungan tersebut adalah perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).


Sumber : Martono dan Harjito. 2008. Manajemen Keuangan, Yogyakarta, Ekonisia.

pengertian Return On Equity (ROE) dan Faktor yang Mempengaruhi Return On Equity (ROE)

Pengertian Return On Equity (ROE)

Return On Equity merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menitik beratkan pada bagaimana efisiensi operasi perusahaan ditranslasi menjadi keuntungan bagi para pemilik perusahaan. Hasil pengembalian ekuitas atau return on equity atau rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.

Faktor –Faktor yang Mempengaruhi Return On Equity (ROE)
ROE menunjukkan kesuksesan manajemen dalam memaksimalkan pengembalian pada pemegang saham, semakin tinggi rasio ini akan semakin baik karena memberikan tingkat pengembalian yang lebih besar pada pemegang saham. Untuk meningkatkan ROE terdapat faktor – faktor yang mempengaruhinya. Untuk meningkatkan tingkat pengembalian ekuitas dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut :
  1. Meningkatkan penjualan tanpa meningkatkan beban dan biaya secara proporsional.
  2. Mengurangi harga pokok penjualan atau beban operasi perusahaan.  
  3. Meningkatkan penjualan secara relatif atas dasar nilai aktiva, baik dengan meningkatkan penjualan atau mengurangi jumlah investasi pada aktiva penjualan. 
  4. Meningkatkan penggunaan utang secara relatif terhadap ekuitas, sampai titik yang tidak membahayakan kesejahteraan keuangan perusahaan.
Dengan diketahuinya faktor –faktor yang dapat meningkatkan ROE , maka nantinya akan memudahkan pihak perusahaan melalui kreditur keuangan untuk lebih meningkatkan lagi keuntungan perusahaan melalui pengembalian atas ekuitas atau modal perusahaan sehingga nantinya akan memberikan deviden yang baik kepada pemegang saham perusahaan dan nantinya dapat menjadi pertimbangan kepada pemegang saham untuk lebih besar lagi mengivestasikan modalnya kepada perusahaan.


Sumber :
  • Kasmir, 2008.Analisis Laporan Keuangan. Cetakan Kelima. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
  • Keown, Arthur., J, et all. 2011. Dasar – Dasar Manajemen Keuangan. Diterjemahkan oleh Chaerul D. Djakman. Edisi Ke 7, Buku 1. Jakarta : Salemba Empat

Tujuan Rasio Profitabilitas

Tujuan Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas  memiliki tujuan  tidak hanya bagi pihak pemilik usaha atau manajemen saja, tetapi juga bagi pihak diluar perusahaan, terutama pihak –pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan dengan perusahaan.

Tujuan penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan, maupun bagi pihak luar perusahaan, yaitu :
  1. Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode tertentu.
  2. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang.
  3. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
  4. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
  5. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
  6. Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal sendiri.

Sumber : Kasmir, 2008.Analisis Laporan Keuangan. Cetakan Kelima. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Likuiditas dan Macam-Macam Rasio Likuiditas

Likuiditas 
Likuiditas mengacu pada kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Jangka pendek secara konvensional dianggap periode hingga satu tahun. Hal ini dikaitkan dengan siklus operasi normal perusahaan yaitu mencakup siklus pembelian-produksi-penjualan-penagihan. Likuiditas merupakan salah satu faktor yang menentukan sukses atau gagal satu perusahaan. Penyediaan kebutuhan uang tunai dan sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Pentingnya likuiditas dapat dilihat dengan mempertimbangkan dampak yang berasal dari ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Likuiditas dinyatakan dalam perbedaaan tingkatan. Kurangnya likuiditas menghalangi perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari diskon atau kesempatan mendapatkan keuntungan

Macam-Macam Rasio Likuiditas
Untuk mengukur kemampuan likuiditas suatu perusahaan digunakan rasio-rasio sebagai berikut:
1.    Rasio Lancar (Current ratio)
Rasio lancar merupakan ukuran statis atas sumber daya yang tersedia pada suatu waktu untuk memenuhi kewajiban lancar. Cadangan sumber daya kas lancar tidak memiliki hubungan logis dan sebab akibat dengan arus kas masuk masa depan. Padahal, arus kas masuk masa depan merupakan indikator likuiditas terbaik. Arus kas masuk ini bergantung pada faktor-faktor yang tidak dicakup dalam rasio, seperti penjualan, pengeluaran kas, keuntungan, dan perunahan kondisi usaha.

Alasan digunakannya rasio lancar secara luas sebagai ukuran likuiditas mencakup kemampuannya untuk mengukur:
a.Kemampuan memenuhi kewajiban lancar. Makin tinggi jumlah (kelipatan) aset lancar terhadap kewajiban lancar, makin besar keyakinan bahwa kewajiban lancar tersebut akan dibayar.
b.Penyangga kerugian. Makin besar penyangga, makin kecil resikonya. Rasio lancar menunjukkan tingkat keamanan yang tersedia untuk menutup penurunan nilai aset lancar nonkas pada saat aset tersebut dilepas atau dilikuidasi.

c.Cadangan dana lancar. Rasio lancar merupakan ukuran tingkat keamanan terhadap ketidakpastian dan kejutan atas arus kas perusahaan. Ketidakpastian dan kejutan, seperti pemogokan dan kerugian luar biasa, dapat membahayakan arus kas secara sementara dan tidak terduga.

2.    Ukuran Arus Kas (Cash flow ratio)  
Kas dan setara kas merupakan aset lancar yang paling likuid. Ukuran likuiditas dengan rasio berbasis kas bisa diukur dengan dua rasio yaitu rasio kas terhadap aset lancar dan rasio kas terhadap kewajiban lancar.

3    Rasio Kas Terhadap Aset Lancar (Cash to current assets ratio)
Rasio aset “serupa kas” terhadap aset lancar merupakan ukuran tingkat likuiditas aset lancar. Makin tinggi rasio ini, makin likuid aset lancar.

4.   Rasio Kas Terhadap Kewajiban Lancar (Cash to current liabilities ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur ketersediaan kas untuk membayar kewajiban lancar.
 
5. Siklus Operasi (Operating cycle) 
Dalam menilai likuiditas, termasuk modal kerja dan rasio lancar, penting untuk mengukur kualitas dan likuiditas piutang. Baik kualitas maupun likuiditas piutang dipengaruhi oleh tingkat perputarannya. Kualitas mengacu pada kemungkinan tertagihnya piutang tanpa menimbulkan kerugian.

a.    Perputaran Piutang Usaha
Dari rasio perputaran piutang usaha dapat ditentukan periode penagihan piutang (receivables collection period). Penagihan piutang (receivables collection period) digunakan untuk mengukur jumlah hari yang dibutuhkan secara rata-rata, untuk menagih piutang berdasarkan saldo akhir tahun piutang.
b.  Perputaran Persediaan
Rasio ini untuk mengukur kecapatan rata-rata persediaan bergerak keluar masuk perusahaan.
Dari rasio perputaran persediaan dapat dihitung jumlah hari untuk menjual persediaan (days to sell inventory ratio). Jumlah hari untuk menjual persediaan (days to sell inventory ratio), menunjukkan jumlah hari yang dibutuhkan perusahaan untuk menjual persediaan rata-rata selama setahun.

6.    Rasio cepat



Sumber : 
Subramanyam, K.R., dan Wild, John J., (2010), Analisis Laporan Keuangan, Edisi 10 Buku 1, Penerjemah: Dewi Yanti, Salmemba Empat, Jakarta.


Friday, December 1, 2017

Pengertian Struktur Modal dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Struktur Modal

Struktur Modal
Struktur modal merupakan campuran atau kumpulan hutang, saham preferen dan modal sendiri yang digunakan untuk menggalang modal.
 
Faktor yang Mempengaruhi Struktur Modal
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi struktur modal yaitu:
1.    Stabilitas Penjualan
Perusahaan dengan penjualan yang relatif stabil dapat lebih aman memperoleh lebih banyak pinjaman dan menanggung beban tetap yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang penjualannya tidak stabil.
2.    Struktur aktiva
Perusahaan yang aktivanya sesuai untuk dijadikan jaminan kredit cenderung lebih banyak menggunakan utang.
3.    Leverage operasi
Perusahaan dengan leverage operasi yang lebih kecil cenderung lebih mampu untuk memperbesar leverage keuangan karena memiliki resiko bisnis yang lebih kecil.
4.    Tingkat Pertumbuhan
Perusahaan yang tumbuh dengan pesat harus lebih banyak mengandalkan modal eksternal. 



Sumber:
Brigham, Eugene F. dan Joel F. Houston. 2011. Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Edisi 11, Penerjemah Ali Akbar Yulianto, Salemba Empat, Jakarta.

Kelebihan dan kelemahan Return On Asset (ROA)

Keunggulan Return On Assets (ROA) 

Keunggulan Return On Assets adalah sebagai berikut :
1. Dapat diperbandingkan dengan rasio industri sehingga dapat diketahui posisi perusahaan terhadap industri. Hal ini merupakan salah satu langkah dalam perencanaan strategi.
2. Selain berguna untuk kepentingan kontrol, analisis Return On Asset (ROA) juga berguna untuk kepentingan perencanaan.
3. Jika perusahaan telah menjalankan praktik akuntansi dengan baik maka dengan analisis Return On Asset (ROA) dapat diukur efisiensi penggunaan modal yang menyeluruh, yang sensitif terhadap setiap hal yang mempengaruhi keadaan keuangan perusahaan.

Kelemahan Return On Asset (ROA) 

Kelemahan yang terdapat pada Return On Asset (ROA) yaitu :
1. Return On Asset (ROA) sebagai pengukur divisi sangat dipengaruhi oleh metode depresiasi aktiva tetap.
2. Return On Asset (ROA) mengandung distorsi yang cukup besar terutama dalam kondisi inflasi. Return On Asset (ROA) akan cenderung tinggi akibat dan penyesuaian (kenaikan) harga jual, sementara itu beberapa komponen biaya masih dinilai dengan harga distorsi. 


Sumber: Munawir. 2001. Analisa Laporan Keuangan. Liberty: Yogyakarta.