Cari Blog Ini

Wednesday, October 4, 2017

Jenis - Jenis Pasar Modal

Menurut Nor Hadi (2015 : 77) terdapat tiga jenis pasar yang ada di Pasar Modal, yaitu :
1. Pasar perdana
Pasar perdana merupakan pasar di mana untuk pertama kalinya efek baru dijual kepada investor oleh perusahaan yang mengeluarkan efek tersebut (Husnan, suad,2000). Dijualnya efek di pasar perdana berarti perusahaan melakukan initial publik offering yang berarti perusahaan (emiten) telah dinyatakan efektif pendaftaran go publiknya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Pada pasar jenis ini, efek-efek diperdagangkan untuk pertama kalinya sebelum dicatatkan di Bursa Efek Di sini, penjualan efek dilakukan dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut.
2.Pasar sekunder
Pasar sekunder merupakan pasar dimana perdagangan efek dilakukan antar investor dengan invesor melalui Wakil Perantara Perdagangan Efek anggota bursa (setelah Pasar Perdana) sehingga tercipta likuiditas efek. Pada Pasar Sekunder, harga efek ditentukan efek kurs efek, yang mana naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik-menarik antara antara permintaan dan penawaran efek. Efek yang diperdagangkan di Pasar di Pasar Sekunder adalah efek yang memenuhi syarat listing.
3.Over the Counter
Over the Counter merupakan efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat diperjual-belikan di luar Bursa Efek. 


Sumber : Hadi,Nor.2015. Pasar Modal. Yogyakarta: Graha Ilmu.