Keputusan perusahaan melakukan sock split mneggambarkan kondisi perrusahaan yang memiliki kinerja keungan baik. Para investor dan pengamat umumnya memiliki pandangan yang positif pada setiap perusahaan yang melakukan stock split, khusunya pandangan jangka pendek.
DEFINISI STOCK SPLIT
Pemecahan saham (stock split) adalah peningkatan jumlah saham beredar dengan mengurangi nilai nominal saham; misalnya nilai nominal satu saham dibagi menjadi dua, sehingga terdapat dua saham yang mesing-masing memiliki nilai setengah dari nilai nominal awal (Van Horse dan WAchowitz). Sedangkan menurut Hendy M. Fakhruddin, stock split adalah pemecahan nilai nominal saham menjadi nominalyang lebih kecil, misalnyandari nilai nominal Rp1000, 00 per saham menjadi Rp500,00 per saham, atau dari Rp500,00 per saham menjadi Rp100,00 per saham. Sementara itu, Khomsiyah dan Sulistyo mendifinisikan stock split sebagai perubahan nilai nominal per lembar saham dan penambahan jumlah saham yangberedar sesuai dengan faktor pemecahannya (split factors).
selain itu, stock split tidak akan mengakibatkan perubahan julah modal dan tidak memengaruhi aliran kas perusahaan, sebab jika dilihat dari segi total keseluruhan dana yang dimiliki , keputusan pemecahan saham tidak akan mengakibatkan perubahan, hanya saja nilainya dibuat menjadi lebih kecil.
Sumber: Fahmi, Irham(2015), Manajemen Investasi: Teori dan Soal Jawab, Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat.
Sumber: Fahmi, Irham(2015), Manajemen Investasi: Teori dan Soal Jawab, Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat.
No comments:
Post a Comment