Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi dalam bidang investasi keuangan (financial investment). Definisi reksa dana adalah sebuah lembaga investasi yang dipakai untuk mereka tertarik pada investasi saham dan obligasi namum memiliki kelemahan ilmu dalam bidang investasi keuangan, sehingga dana tersebut dapat dipercayai kepada lembaga reksa dana untuk dikelola dan diberikan keuntungan sesuai dengan besarnya porsi dana yang disetor, serta mengikuti dan menandatangani persyaratan administrasi sesui dengan yang disepakati.
Menurut Farid fan Siswanto, berdasarkan jenis investasinya reksa dnaa dapr dibedakan menjadi:
- Reksa dana pasar uang yang hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh temppikurang dari satu tahun.
- Reksa dana pendapatan tetap, yaitu reksa dana yang melakukan invetasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam obligasi dengan bunga tetap, dan bukan pada obligasi bunga mengambang (floating rate bond).
- Reksa dana saham adalah reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktiva dalam efek berbentuk ekuitas.
- Reksa dana campuran, yaitu melakukan investasi dala efek yang bersifat ekuitas dan utang atau obligasi, dengan tidak mengguanaka perbandingan seperti yang disebutkan sebelumnya.
Sumber: Fahmi, Irham (2015), Manajemen Investasi:Teori dan Soal Jawab: Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat.
No comments:
Post a Comment