Financial Intelligence Unit (FIU) adalah lembaga permanen yang khusus menangani masalah pencucian uang. Lembaga ini merupakan salah satu infrastruktur terpenting dalam upaya pencagahan dan pemberantasan kejahatan pencucian uang di tiap negara.
Dalam praktik Internasional ada empat jenis FIU, yaitu:
- Police Model, model Kepolisian yang biasanya juga diletakkan di bawah institusi Kepolisian, misalnya NCIS (United Kingdom), Slovakia (OFIS), New Zealand, Swiss, Hongkong, STRO (Singapura), di sini laporan transaksi keuangan yang mencurigakan atau laporan transaksi tunai ditujukan kepada lembaga ini yang pada umumnya mempunyai kewenangan penyidikan.
- Judical Model, misalnya Islandia dan Portugal. Biasanya laporan transaksi yang mencurigakan ditujukan kepada kantor kejaksaan Agung untuk diproses.
- Model gabungan, dalam hal ini laporan ditujukan pada joint police/judical unit institusi gabungan seperti di Norwegia dan Denmark.
- Administrative Model, dengan variasi merupakan lembaga independen di bawah pemerintahan, seperti Austrac (Australia), Fintrac (Canada), Fincen (USA) atau di bawah Bank Sentral seperti di Malaysia atau di bawah Financial Service Authority seperti di Jepang.
No comments:
Post a Comment