Cari Blog Ini

Tuesday, April 3, 2018

Faktor Pendukung Pariwisata

Dewasa ini diharapkan sektor pariwisata dapat berrkembang dengan baik dan optimal sudah tentu perlu didukung oleh berbagai faktor atau komponen yang secara langsung maupun tidak berkaitan dengan aktiviatas kepariwisataan. Misalnya, kondisi objek wisata, fasilitas--fasilitas sosial  di objek wisata, kemudahan transportasi untuk pencapaian ke objek wisata, keamanan dan ketertiban di objek wisata, dan kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan sektor pariwisata.

Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman budaya. Di samping itu, Indonesia juga memiliki daerah dan alam yang sangat menarik untuk menjadi objek wisata. Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan menjadi pariwisata yang dinikmati oleh masyarakat lokal maupun internasional. Karena banyak faktor yang mendukung terciptanya pariwisata di Indonesia.

Faktor-faktor pendukung pariwisata di Indonesia sebagai berikut:
  1. Memiliki banyak objek pariwisata di berbagai daearah.
  2. Memiliki alam yang sangat indah.
  3. Memiliki berbagai penginggalan sejarah pada masa lalu.
  4. Memiliki berbagai budaya yang unik.
  5. Rakyat yang ramah tamah.

Objek wisata yang baik adalah berbagai objek wisata yang menarik dan memiliki, serta didukung oleh fasilitas-fasilitas sosial yang dibutuhkan pada objek wisata antara alin:
  1. Penginapan yang memadai serta terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat dengan latar sosial ekonomi yang berbeda.
  2. Fasilitas olah raga dan sarana ibadah yang layak.
  3. Fasilitas pemandu wisata, yang senantiasa siap untuk mengantar dan memberikan penjelasan kepada para wisatawan.
  4. Keamanan dan kenyamanan para wisatawan senantiasa terjaga.
  5. Terdapat areal penjualan (souvenir), baik berupa barang-barang maupun makana khas yang dapat dibeli untuk oleh-oleh wisatawan.
  6. Keramahan penduduk yang tinggal di sekitar objek wisata.

Prasarana transportasi darat terdiri atas jalur kereta api, dan jalan raya. Berdasarkan keterhubungannya jalur jalan raya dibedakan menjadi :
a. Jalan negara, yaitu jalan yang menghubungkan antar  ibukota provinsi.
b. Jalan provinsi, yaitu jalan yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupatan atau kota.
c. Jalan kabupaten atau kota, yaitu jalan yang menhubungkan ibukota kabupaten atau kota dengan ibukota kecamatan.
d. Jalan desa, yaitu jalan yang menghubungkan ibukota kecamatan dengan desa-desa disekitarnya.


Sumber: Rahayu, Sudi. dan Soedarso, Sri Widodo. (2016), Bisnis Kreatif dan Inovatif di Era Globalisasi, Bandung: Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari

Sunday, April 1, 2018

Kepariwisataan

Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan beberapa istilah yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata antara lain :
  1. Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
  2. Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata. 
  3. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha – usaha yang terkait di bidang tersebut. 
  4. Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata. 
  5. Usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata atau menyediakan atau mengusahakan objek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait di bidang tersebut. 
  6. Objek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. 
  7. Kawasan pariwisata adalah kawasan dengan luas tertentu yang dibangun atau disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata.
  • Wisata adalah perjalanan yang dilakukan seorang atau sekelompok orang lebih dari tiga hari dengan menggunakan kendaraan pribadi, umum, atau biro tertentu dengan tujuan untuk melihat-lihat berbagai tempat atau suatu kota baik di dalam negeri maupun di luar negeri
  • Pariwisata (turisme) merupakan suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini.
  • Berdasarkan tempat asalnya, penertian wisatawan dibedakan menjadi dua,yaitu:
  1. Wisatawan domestik atau nusantara adalah wisatawan yang pindah sementara di dalam lingkungan wilayah negerinya sendiri dalam selama mengadalakn perjalanan. Sedangkan,
  2. Wisatawan internasional atau mancanegara adalah wisatawan yang datang dari luar negeri.
  • Pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi non migas yang sangat berperan dalam peningkatan struktur ekonomi dan proses pembangunan negara. Hal ini sangat berkaitan dengan pendapatan atau devisa negara serta pendapatan penduduk disekitar objek wisata.
Sumber : 
  • Rahayu, Sudi. dan Soedarso, Sri Widodo. (2016), Bisnis Kreatif dan Inovatif di Era Globalisasi, Bandung: Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari 
  • Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan