Cari Blog Ini

Tuesday, April 3, 2018

Faktor Pendukung Pariwisata

Dewasa ini diharapkan sektor pariwisata dapat berrkembang dengan baik dan optimal sudah tentu perlu didukung oleh berbagai faktor atau komponen yang secara langsung maupun tidak berkaitan dengan aktiviatas kepariwisataan. Misalnya, kondisi objek wisata, fasilitas--fasilitas sosial  di objek wisata, kemudahan transportasi untuk pencapaian ke objek wisata, keamanan dan ketertiban di objek wisata, dan kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan sektor pariwisata.

Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman budaya. Di samping itu, Indonesia juga memiliki daerah dan alam yang sangat menarik untuk menjadi objek wisata. Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan menjadi pariwisata yang dinikmati oleh masyarakat lokal maupun internasional. Karena banyak faktor yang mendukung terciptanya pariwisata di Indonesia.

Faktor-faktor pendukung pariwisata di Indonesia sebagai berikut:
  1. Memiliki banyak objek pariwisata di berbagai daearah.
  2. Memiliki alam yang sangat indah.
  3. Memiliki berbagai penginggalan sejarah pada masa lalu.
  4. Memiliki berbagai budaya yang unik.
  5. Rakyat yang ramah tamah.

Objek wisata yang baik adalah berbagai objek wisata yang menarik dan memiliki, serta didukung oleh fasilitas-fasilitas sosial yang dibutuhkan pada objek wisata antara alin:
  1. Penginapan yang memadai serta terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat dengan latar sosial ekonomi yang berbeda.
  2. Fasilitas olah raga dan sarana ibadah yang layak.
  3. Fasilitas pemandu wisata, yang senantiasa siap untuk mengantar dan memberikan penjelasan kepada para wisatawan.
  4. Keamanan dan kenyamanan para wisatawan senantiasa terjaga.
  5. Terdapat areal penjualan (souvenir), baik berupa barang-barang maupun makana khas yang dapat dibeli untuk oleh-oleh wisatawan.
  6. Keramahan penduduk yang tinggal di sekitar objek wisata.

Prasarana transportasi darat terdiri atas jalur kereta api, dan jalan raya. Berdasarkan keterhubungannya jalur jalan raya dibedakan menjadi :
a. Jalan negara, yaitu jalan yang menghubungkan antar  ibukota provinsi.
b. Jalan provinsi, yaitu jalan yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupatan atau kota.
c. Jalan kabupaten atau kota, yaitu jalan yang menhubungkan ibukota kabupaten atau kota dengan ibukota kecamatan.
d. Jalan desa, yaitu jalan yang menghubungkan ibukota kecamatan dengan desa-desa disekitarnya.


Sumber: Rahayu, Sudi. dan Soedarso, Sri Widodo. (2016), Bisnis Kreatif dan Inovatif di Era Globalisasi, Bandung: Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari

No comments:

Post a Comment