Perusahaan asuransi sudah ada dan dikenal sejak zaman penjajahan. Asuransi mempunyai beberapa manfaat, antara lain:
- Membantu masyarakat dalam rangka mengatasi segala masalah risiko yang dihadapinya. Hal itu akan memberikan ketenangan dan kepercayaan diri yang lebih tinggi kepada yang bersangkutan.
- Merupakan saran mengumpulan dana yang cukup besar sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nasyarakat dan pembangunan.
- Sebagai sarana untuk mangatasi risiko-risiko yang dihadapi dalam melakukan sarana pembangunan.
Menurut Sri Redjeki Hartono, perusahaan asuransi mempunyai dua tugas rangkap, yaitu dari sisi kepentingan sosial dan kepentingan ekonomi. Pertama, perusahaan asuransi menawarkan jasa proteksi kepada yang membutuhkan, maka ia berposisi sebagai lembaga yang menyediakan diri dalam keadaan tertentu menerima risiko-risiko pihak-pihak lain, khususnya risiko-risiko ekonomi. Kedua, seluruh perusahaan asuransiyang baik dan maju dapat memberikan kesempatan kerja kepada sekian banyak tenaga kerja yang dengan demikian memnghidupi sekian orang dari masing-masing keluarganya dan dapat menyerap dana masyarakat karena penutupan asuransi selalu diikuti dengan pembayaran premi.
Sumber: Sudaryo, Y., Yudanegara, A., (2017), Investasi Bank dan Lembaga Keuagan, Ed.I, Yogyakarta: ANDI
No comments:
Post a Comment