Cari Blog Ini

Friday, March 2, 2018

Fungsi Pasar Modal

Dalam perspektif perekonomian secara agregat, fungsi Pasar Modal memiliki daya dukung dalam pereknomian. Pada perekonomian suatu negara, Pasar Modal mempunyai dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
1.    Fungsi ekonomi, bahwa Pasar Modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower dalam rangka pembiayaan investasi. Dengan menginvestasikan dananya, lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk mengembangkan usaha tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaan.
2.    Fungsi Keuangan, maksudnya bahwa dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan akriva rill, mereka telah berinvestasi dengan harapan memperoleh keuntungan.
Dilihat dari perspektif lain, Pasar Modal memberikan fungsi bagi pihak-pihak yang ingin memperoleh keuntungan  dalam berinvestasi. Fungsi Pasar Modal tersebut antara lain:
1.    Bagi perusahaan
Pasar Modal memberikan ruang dan peluang bagi perusahaan untuk memperoleh sumber dana yang relatif memiliki risiko (cost of capital) rendah dibandingkan sumber dana jangka pendek dari pasar uang.
2.    Bagi investor
Pasar modal memberikan ruang investor dan profesi lain memanfaatkan untuk memperoleh return yang cukup tinggi. Investor yang berinvestasi lewat Pasar Modal, tidak harus memiliki modal besar dan memiliki kemampuan analisis keuangan bagus. Pasar Modal memberikan ruang dan peluang untuk investor kecil, pemula, bahkan masyarakat awam sekalipun, misalnya dengan mempercayakan dananya kepada fund manager. Fund manager akan melakukan portofolio investasi yang menguntungkan atas dana yang dipercayakannya.
3.    Bagi perekonomian nasional
Pasar modal memiliki peran penting  dalam rangka meningkatkan dan mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Hal itu, ditunjukkan dengan fungsi Pasar Modal yang memberikan sarana bertemunya antara lender dengan borrower.
Secara makro, Fungsi Pasar modal  meliputi :
a.    Penyebaran kepemilikan
Pasar Modal memberikan ruang dan peluang penyebaran kepemilikan terhadap masyarakat (publik). Hal itu, dapat dilihat bahwa bagi perusahaan yang go publik, berarti kepemilikan perusahaan terdeversifikasi kepemilikannya terhadap siapa saja yang memiliki sekuritas emiten yang go publik.
b.    Sebagai sarana aliran masuknya investasi asing
Pada Pasar Modal modern, yang mana, cakupan transaksi bukan hanya sampai pada ditingkat nasional saja, namun juga pada tingkat internasional berpotensi memunculkan capital in flow (aliran dana masuk lewat kepemilikan securitas yang diperdagangkan Pasar Modal). Dengan demikian, menambah aliran dana masuk untuk para pelaku bisnis domestik untuk memanfaatkan dana tersebut dalam pengembangan usaha.


Sumber: Hadi, N.(2015), Pasar Modal, Edisi 2, Yogyakarta: Graha Ilmu

No comments:

Post a Comment