Pengertian Modal Kerja
Modal kerja adalah investasi yang ditanamkan dalam aktiva lancar atau aktiva jangka pendek, seperti kas, bank surat –surat berharga, piutang, persediaan, dan aktiva lancar lainnya.
Jenis –jenis Modal Kerja
Modal kerja digolongkan dalam beberapa jenis, yaitu :
1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Modal kerja permanen (Permanent Working Capital) yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja secara terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Permanent Working Capitaldapat dibedakan yaitu :
a. Modal kerja primer (Primary workingcapital) yaitu modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
b. Modal kerja normal (Normal working capital) yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
2. Modal Kerja Variabel (Variabel Working Capital)
Modal kerja variabel (Variabel working capital) yaitu jumlah modal kerja yang jumlahnya berubah –ubah sesuai dengan perubahan keadaan, dan modal kerja ini dibedakan antara :
a. Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah –ubah disebabkan karena fluktuasi musim.
b. Modal kerja siklis (Cyclical Working Capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya
berubah –ubah disebabkan karena fluktuasi konjungtur.
c. Modal kerja darurat (Emergency Working Capital) yaitu modal kerja yang besarnya berubah – ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya (misalnya adanya pemogokan buruh, banjir, perubahan keadaan ekonomi yang mendadak).
Sumber –Sumber Modal Kerja
Sumber modal kerja yang dapat digunakan yaitu sebagai berikut :
1. Hasil operasi perusahaan
2. Keuntungan penjualan surat –surat berharga
3. Penjualan saham
4. Penjualan aktiva tetap
5. Penjualan obligasi
6. Memperoleh pinjaman
7. Dana hibah, dan
8. Sumber lainnya
Faktor –Faktor yang Mempengaruhi Kebutuhan Modal Kerja
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi modal kerja, yaitu sebagai berikut : jenis perusahaan, syarat kredit, waktu produksi dan tingkat perputaran persediaan.
Berikut penjelasan kutipannya :
a. Jenis perusahaan
Jenis kegiatan perusahaan dalam praktiknya meliputi dua macam, yaitu : perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa dan nonjasa (industri). Kebutuhan modal dalam perusahaan industri lebih besar jika dibandingkan dengan perusahaan jasa.Di perusahaan industri, investasi dalam bidang kas, piutang, dan persediaan relatif lebih besar jika dibandingkan dengan perusahaan jasa. Oleh karena itu, jenis kegiatanperusahaan sangat menentukan kebutuhan akan modal kerjanya.
b. Syarat kredit
Syarat kredit atau penjualan yang pembayarannya dilakukan dengan cara mencicil (angsuran) juga sangat mempengaruhi modal kerja.
c. Waktu produksi
Waktu produksi artinya jangka waktu atau lamanya memproduksi suatu barang. Makin lama waktu yang digunakan untuk memproduksi suatu barang, maka akan semakin besar modal kerja yang dibutuhkan. Demikian pula sebaliknya semakin pendek waktu yang dibutuhkan untuk memproduksi modal kerja, maka semakin kecil modal kerja yang dibutuhkan.
d. Tingkat perputaran persediaan Pengaruh tingkat perputaran persediaan terhadap modal kerja cukup penting bagi perusahaan.Semakin kecil atau rendah tingkat perputaran, kebutuhan modal kerja semakin tinggi, demikian pula sebaliknya.
Sumber :
- Bambang Riyanto, 2008. Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi Keempat. Yogyakarta: BPFE –Yogyakarta
- Kasmir, 2008.Analisis Laporan Keuangan. Cetakan Kelima. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
No comments:
Post a Comment