![]() |
Sumber : @karmilaa03 (instagram) |
Pariwisata menjadi suatu kegiatan yang cukup mendapat perhatian dari pemerintah karena dampaknya terhadap perekonomian nasional. Dengan kedatangan wisatawan ke suatu Daerah Tujuan Wisata, terutama wisatawan mancanegara, maka diharapkan akan mendatangkan devisa bagi DTW tersebut.
Penerimaan devisa negara dari sektor minyak bumi dan gas akhir-akhir ini terus menurun, karena keterbatasan teknologi, komoditi migas secara ekonomis dianggap tidak akan efisien lagi sebagai penghasil devisa negara. Di sisi lain, ketahan daya saing ekspor non-migas juga tidak dapat diandalkan karena cara berproduksi masih didominasi oleh teknologi rendah. Sehingga, kualitas produk yang dihasilkan tidak mampu bersaing di pasar global. Investor asing tidak berminat menanamkan modalnya di Indonesia. Hal itu disebabkan ketidakstabilan keamana dan terlalu banyak pungli (pungutan liar) untuk memulai suatu bisnis di Indonesia. Kenaikan upah buruk yang terus meningkat mengakibatkan harga produk tidak kuat bersaing di pasar internasional.
Berdasarkan hal diatas,maka pemerintah harus mencari alternatif sektor ekonomi yang dianggap pas untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satu sektor ekonomi yang dianggap cukup perspektif adalah sektor pariwisata. Sektor ini diyakini tidak hanya sekedar mampu menjadi sektor andalan dalam usaha meningkatkan perolehan devisa untuk pembangunan, tetapi juga mampu mengentasakan kemiskinan.
Dilihat dari kecamata ekonomi makro, jelas pariwisata memberikan dampak
positif, yaitu:
1. Dapat menciptakan kesempatan
berusaha. Dengan datangnya wisatawan, perlu pelayanan untuk menyediakan
kebutuhan (need), keinginan (want), dan harapan (expection) wisatawan.
2. Dapat meningkatkan kesempatan kerja.
Dengan dibangunannya hotel atau restoran, akan diperlukan tenaga kerja/karyawan
yang cukup banyak.
3. Dapat meningkatkan pendapatan
sekaligus mempercepat pemerataan pendapatan masyarakat. Sebagai akibat
multiplier effect yang terjadi daripengeluaran wisatawan yang relatif cukup
besar.
4.
Dapat meningkatkan penerimaan pajak
pemerintah dan retribusi daerah. Setiap wisatawan belanja selalu dikenakan
pajak sebesar 10% sesuai Peraturan pemerintah yang berlaku.
5.
Dapat meningkatkan pendapatan
nasional atau gross domestic bruto (GDB).
6.
Dapat mendorong peningkatan
investasi dari sektor industry pariwisata dan sektor ekonomi lainnya.
7.
Dapat memperkuat neraca pembayaran.
Bila neraca pariwisata mengalami surplus, dengan sendirinya akan memperkuat
neraca pembayaran.
No comments:
Post a Comment