Cari Blog Ini

Wednesday, July 26, 2017

USAHA PATUNGAN,AKUISISI PERUSAHAAN ASING,PEMBENTUKAN ANAK PERUSAHAAN BARU di LUAR NEGERI

Usaha Patungan 
Suatu usaha patungan (joint venture ) adalah suatu usaha yang dimiliki dan dioperasikan secara bersama oleh dua perusahaan atau lebih. Banyak perusahaan memasuki pasar luar negeri dengan membentuk uasaha patungan dengan perusahaan-perusahaan yang berada dalam pasar yang dimaksud. Sebagian besar usaha patungan memungkinkan dua perusahaan mengaplikasikan keunggulan komparatif mereka masing-masing kedalam suatuproyek tertentu. Sebagai contoh, General Mills Inc, membentuk usaha patungan dengan Nestle SA, agar cereal yang diproduksi oleh General Mills dapat dijual memalui jaringan distribusi luar negeri yang telah dibentuk oleh Nestle.
Akuisisi Perusahaan Asing
Perusahaan-peusahaan umumnya mengakuisisi perusahaan-perusahaan lain di luar negeri sebagai salah satu cara untuk memasuki pasar asing. Metode ini memungkinkan sebuah perusahaan mengendalikan bisnis luar negerinnya secara penuh, dan mendapatkan pangsa pasar  dalam jumlah besar secara cepat. Namun, metode ini relatif lebih berisiko dari metode-metode lain yang telah dijelakan sebelumnya karena besarnya investasi yang diperlukan. Di samping itu, jika perusahaan- perusahaan yang telah diakuisisi berkinerja buruk, mungkin akan sulit untuk menjual kembali perusahan-perusahaan tersebut dengan harga yang menguntungkan.
Sejumlah perusahaan terlibat dalam akuisisi parsial dalam rangka mendapatkan sejumlah kepemilikan dalam perusahaan-perusahaan asing. Hal ini meminta investasi yang lebih kecil dibandingkan dengan akuisisi total, dan dengan demikian lebih kecil risikonya bagi perusahaan. Akan tetapi, perusahaan tidak akan memiliki kontrol yang perruh atas perusahaan-perusahaan asing yang dimaksud.

Pembentukan Anak Perusahaan Baru di Luar Negeri
Perusahaan dapat juga memasuki pasar luar negeri dengan mendirikan operasi-operasi baru di negara-negara asing untuk memproduksi dan menjual produk mereka. Sebagaimana halnya akuisisi, metode ini meminta investasi yang besar. Pembentukan anak perusahaan mungkin lebih dirancang langsung sesuai kebutuhan perusahaan induk. Selain itu, investasi yang diperlukan mungkin lebih kecil dari investasi yang dibutuhakan bagi akuisisi perusahaan yang telah ada Namun, perusahaan tidak akan mendapatkana pengembalian secara cepat sampai anak perusahaan beroperasi dan memiliki basis pelanggan. 



 Sumber  : Jeff,Madura.2000.Manajemen Keuangan Internasional, Edisi 4. Jilid 1. Jakarta : Erlangga 

Tuesday, July 25, 2017

PERDAGANGAN INTERNASIONAL,LISENSI,WARALABA

Perdagangan Internasional 
Perdagangan internasional adalah pendekatan yang relatif konsenvatif yang bisa digunakan oleh perusahaan untuk mempenetrasi pasar luar neger ( dengan mengekspor) atau untuk mendapatkan bahan baku berharga murah ( dengan mengimpor). Metode ini memiliki risiko minimal karena perusahaan tidak mempertaruhkan modalnya. Jika ekspor atau impor perusahaan menurun, perusahaan dapat mengurangi atau membuang segmen ini dari bisnisnya tanpa banyak merugi. 
Lisensi 
Perjanjian lisensi ( licensing)  mewajibkan sebuah perusahaan untuk menyediakan teknologi ( hak cipta, merek dagang, atau nama dagang, dan paten) sebagai imbalan atas fee atau kompensasi tertentu yang diterima. Sebagai contoh, sebuah produsen minuman ringan mungkin meminjamkan formula dan merek dagangnya ke sebuah perrusahaan asing, agar perusahaan asing tersebut dapat memproduksi dan memjual minuman ringn yang dimaksud di negara lain. Produsen minuman ringan tersebut akan menerima fee atau sebagian laba perusahaan asing tersebut. Pemberian lisensi memungkinkan perusahaan untuk menggunakan teknologi mereka dalam pasar asing tana harus berinvestasi dalam jumlah besar, dan tanpa biaya transportasi seperti halnya mengekspor. Kelemahan utama dari pepmerian lisensi adalah sulitnya perusahaan yang menyediakan teknologi menjamin kualitas produksi di luar negeri.
Waralaba
Perjanjian waralaba ( franchising )  mewajibkan sebuah perusahaan untuk menyediakan strategi penjualan atau pelayanan tertentu, bantuan, dan mugkin dana investasi awal dengan imbalan fee periodik. Sebagai contoh, McDonald, Pizza Hut, Subway Sandwiches, Micro Age Computer,dan Dairy Queen, memiliki waralaba-waralaba yang dimiliki dan dikelolaoleh penduduk lokal di banyak negara. Sama seperti pemberian lisensi, pemberian hak waralaba memungkinkan perusahaan memasuki pasar luar negeri tanpa harus mengeluarkan dana investasi yang besar. Pengurangan kendala-kendala proteksionisme di banyak negara seperti yang terjadi di Kawasan Eropa Timur dan Amerika Latin telah mendorong tumbuhnya usaha waralaba asing di negara- negara tersebut. 

Sumber  : Jeff,Madura.2000.Manajemen Keuangan Internasional, Edisi 4. Jilid 1. Jakarta : Erlangga