Cari Blog Ini

Sunday, March 11, 2018

Pengertian Saham dan Jenis- Jenis Saham



Pengertian Saham

Saham (stock) adalah:
  1. Tanda bukti penyertaan kepemilikan modal/dana pada suatu perusahaan.
  2. Kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya.
  3.  Persediaan yang siap untuk dijual.
Jenis-Jenis Saham 
Dalam pasar modal ada jenis saham yang paling umum dikenal oleh publik, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferrence stock). Kedua jenis saham ini memiliki arti dan aturannya masing-masing .
1. Saham Biasa
Saham biasa (common stock) adalah surat berharga yang dijual oleh suatu perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen dan sebagiannya). Pemegang saham biasa diberi hak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), serta berhak untuk menentukan apakah akan membeli right issue (penjualan saham terbatas) atau tidak. Pada akhir tahun pemegang saham biasa akan memperoleh keuntungan dalam bentuk devisa.
2. Saham Preferen
Saham preferen (preffered stock) adalah suatu surat berharga yang dijual oleh suatu perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen, dan sebagiannya) yang memberi pemegangnya pendapatan tetap dalam bentuk dividen yang akan diterima setiap kuartal (tiga bulan). Jenis-jenis saham preferen ini antara lain saham preferen yang dapat dikonversikan ke saham biasa (convertible preferred stock), saham preferen callable (callable preffered stock) saham preferen dengan tingkat dividen yang mengembang (floating atau adjustable-rate preffered stock).
Saham biasa memiliki kelebihan dibandingkan saham preferen, terutama dalam halm pemberian hak ntuk ikut dalam RUPS dan RUPSLB yang otomatis memberikan wewenang kepada pemegangnya untuk serta dalam menentukan berbagai kebijakan perusahaan.
   Saham biasa memiliki beberapa jenis, yaitu:
  1. Saham unggulan (blue chip-stock) merupakan saham dari perusahaan yang dikenal secara nasional dan memiliki sejarah laba, pertumbuhan, dan manajemen yang berkualitas. Saham-saham IBM dan Du Pont merupakan contoh saham unggulan. Jika di Indonesia kita bisa melihat pada 5 (lima) besar saham yang termasuk kategori LQ 45, yaitu likuiditas dari empat puluh lima buah perusahaan yang dianggap memiliki tingkat likuiditas yang baik dan sesuai dengan harapan pasar modal
  2. Growth Stock adalah saham-saham yang diharapkan memberikan pertumbuhan laba yang lebih tinggi dari rata-rata saham-saham yang lain, sehingga mempunyai PER yang tinggi.
  3. Saham defensive (defensive stock) adalah saham yang cenderung lebih stabil dalam masa resesi atau perekonomian yang tidak menentu berkaitan dengan dividen, pendapatan, dan kinerja pasar. Biasanya, contoh perusahaan yang masuk kategori ini adalah perusahaan yang produknya memang dibutuhkan oleh public seperti perusahaan yang masuk kategori makanan dan minuman (food and beverage), yaitu produk gula, beras, minyak makan, garam, dan sejenisnya.
  4. Saham siklikal (cyclical stock) adalah sekuritas yang nilainya cenderung naik secara cepat saat perekonomian mengalami peningkatan dan jatuh secara cepat saat perekonomian lesu. Contohnya, saham pabrik mobil dan real estate. Sebaliknya, saham nonsiklis mencakup saham-saham perusahaan yang memproduksi barang-barang kebutuhan umum yang tidak dapat terpengaruh oleh kondisi ekonomi, misalnya makanan dan obat-obatan.
  5. Saham musiman (season stock) adalah saham perushaan yang penjualannya bervariasi karena dampak musiman, misalnya karena cuaca dan liburan. Sebagai contoh, pabrik mainan memiliki penjualan musiman yang khusus pada saat musim natal atau libur sekolah.
  6. Saham spekulatif (speculative stock) adalah saham yang kondisinya memiliki tingkat spekulasi yang tinggi dan kemungkinan tingkat imbal hasilnya rendah atau negatif. Saham spekulatif biasanya dipakai untuk membeli saham pada perusahaan pengeboran minyak.
Sebagai pemilik saham biasa, ada beberapa hak yang dapat diperoleh, yaitu :
  1. Hak kontrol, yaitu pemegang saham untuk bisa memilih pimpinan perusahaan.
  2. Hak menerima pembagian keuntungan, yaitu hak pemegang saham biasa untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan.
  3. Hak preemptive, yaitu hak untuk mendapatkan persentase kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham dengan tujuan melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama, serta melindungi harga saham lama dari kemerosotan nilai.


Sumber : Fahmi, I.(2015),Manajemen Investasi: Teori dan Soal Jawab, Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat.

1 comment:


  1. Thanks infonya. Oiya ngomongin saham, ternyata ada loh beberapa alasan kenapa banyak orang enggan atau malas berinvestasi saham. Mau tau apa aja alasannya? Yuk cek di sini:
    Penyebab orang enggan main saham

    ReplyDelete