Cari Blog Ini

Saturday, May 20, 2017

Kegiatan Usaha BPR

  1. Usaha yang dapat dilakukan oleh BPR 
    Berdasarkan ketentuan Pasal 13 usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meliputi :
    a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
    b. Memberikan kredit.
    c. Menyediakan pembiayaan da menempatkan dana berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
    d. Menempatkan dananya dalam bentuk Setrifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, tabungan, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
  2. Usaha yang dilarang Dilakukan oleh BPR
    Usaha yang dilarang dilakukan oleh BPR terdapat dalam pasal 14. Menurut passal 14 Bank Perkderitan Rakyat dilarang:
    a. Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran.
    b. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
    c. Melakukan penyertaan modal.
    d. Melakukan usaha perasuransian.
    e. Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam pasal 13. 

Friday, May 19, 2017

PROSES INVESTASI

Proses investasi menunjukkanbagaimana pemodal seharusnya melakukan investasi dalam suatu sekuritas, yaitu sekuritas apa yangakan dipilih, berapa banyak investasi, dan kapan investasi tersebut akan dilakukan. Husnan (2005:47) dalam bukunya, Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas, menyebutkan bahwa untuk mengambil keputusan tersebut diperlukan langkash-langkah sebagai berikut:
  1. Menentukan Tujuan Investasi
    Dalam tahap ini pemodal perlu melakukan apatujuan investasinya dan berapa banyak investasi tersebut akan dilakukan. Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu :
    • tingkat pengembalian yang diharapkan (expected rate of return) dan 
    • ketersedian jumlah dana yang akan diinvestasikakan
  2. Melakukan Analisis Sekutitas
    Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendeteksi sekuritas/efekyang salah harga (mispriced), yakni apakah harganya terlalu tinggi atau terlalu rendah . Untuk itu ada dua pendekatan yang digunakan,yaitu :
    • pendekatan fundemenal, dan 
    • pendekatan teknikal 
  3. Melakukan Pembentukan Portofolio
    Portofolio berarti sekumpulan investasi. Pada tahap ini dilakukan identifikasi terhadap sekuritas -sekuritas mana yang akan dipilih, dan berapa proporsi dana yang akan ditanamkan pada masing-masing sekuritas tersebut.
  4. Melakukan Revisi Kinerja Portofolio
    Dari hasil evaluasi, selanjunya dilakukan revisi terhadapt efek-efek yang membentuk portofolio tersebut, yaitu jika dirasa bahwa komposisi portofolio yang sudah dibentuk dan dibentuk tidak sesuai dengan tujuan investasi. Misalnya rate of return lebih rendah dari yang di syaratkan.
  5. Melakukan Evaluasi Kinerja Portofolio
    Dalam tahap ini dilakukan evaluasi atas kinerja portofolio yang telah dibentuk, baik terhadap tingkat keuntungan yang diharapkan maupun terhadap tingkat risiko yang ditanggung.